DIKTAT
KULIAH
EVALUASI
LAYANAN KONSELING
Oleh:
DAK Handayani, M.Pd
A. PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi
berasal dari bahasa Inggris “evaluation”,
dalam bahasa Arab “al-taqdir” dan
dalam bahasa Indonesia berarti “penilaian”.
Evaluasi
dapat dimaknai sebagai suatu proses mengumpulkan, menganalisis,
menginterpretasikan, dan menyajikan informasi yang didapat melalui pengukuran
atau tes untuk memberikan beberapa makna berdasarkan pertimbangan nilai.
Beberapa
pengertian tentang evaluasi sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
Lessinger (1993), mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan
jalan membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/ prestasi
nyata yang dicapai.
Wysong
(1994), mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan,
memperoleh atau menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan
suatu keputusan.
Gibson
dan Mitchell (1998), mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan
data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar
penilaian terhadap tujuan program.
Sedangkan
Stufflebeam (1991), mengemukakan bahwa evaluasi adalah suatu proses
mengupayakan data dan informasi yang berguna untuk mengambil suatu keputusan.
B. EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN
KONSELING
Evaluasi/
penilaian BK merupakan langkah penting dalam pengelolaan bimbingan dan
konseling. Tanpa penilaian/ evaluasi tidak mungkin kita dapat mengetahui dan
mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah
direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh
mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata
lain keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang
hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.
Penilaian kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah adalah segala usaha, tindakan atau proses untuk menentukan
derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu kepada kriteria atau
patokan-patokan tertentu yang sesuai dengan program yang dilaksanakan. Kriteria
atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau
tidak terpenuhinya kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik
langsung maupun tidak lansgung berperan memperoleh perubahan tingkah laku dan
pribadi kearah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling penilaian diperlukan
untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan dan
konseling yang dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sejauh mana
keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling dan dapat ditetapkan langkah-langkah
tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangankan program selanjutnya.
Ada dua macam kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan dan
konseling yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dan
konseling ditinjau dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk
memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari
hasilnya.
Berdasarkan pada rumusan pengertian evaluasi di atas dapat disimpulkan
bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling adalah:
a. Suatu proses sistematis dalam mengumpulkan data dan
kegiatan analisis untuk menentukan nilai dari suatu program dalam membantu
pengelolaan, perencanaan program, latihan staf dan peningkatannya, agar
memperoleh pertimhangan yang sebaik-baiknya tentang usaha, efektivitas dan
efisiensi tidaknya suatu program.
b. Suatu proses pengumpulan informasi untuk mengetahui
dan menentukan efektivitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling dalam
membantu para siswanya agar mereka dapat mengetahui dan memahami
kebutuhan-kebutuhan kemampuan dan kelemahannya, serta kemungkinan-kemungkinan
pengembangannya.
Pada
akhirnya, dalam kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling, pengambilan keputusan
merupakan aspek yang sangat penting. Karena suatu penilaian dianggap perlu
dilakukan, justru untuk melayani pengambilan keputusan. Supaya keputusan itu
dapat dipenuhi, maka dalam pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling
perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Evaluasi program bimbingan dan
konseling dalam pengembangannya adalah untuk dapat membuat keputusan melalui
informasi yang cukup.
2.
Evaluasi program bimbingan dan
konseling adalah suatu lingkaran yang berkesinambungan dan melengkapi dalam
suatu program.
3.
Evaluasi program bimbingan dan
konseling adalah suatu proses yang di dalamnya terdapat langkah-langkah
perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan.
4.
Perencanaan dan pengembangan merupakan
proses yang banyak berkenaan dengan evaluator dan pembuat keputusan serta
pelaksanaannya tidak hanya bersifat teknis.
Untuk lebih memperjelas keterkaitan
evaluasi dengan proses pembuatan kebijakan dan keputusan dapat dilihat skema
berikut:
PEMBUATAN
KEPUTUSAN
|
ALTERNATIF PILIHAN:
1.
PERUBAHAN
2.
PERBAIKAN
3.
PENGEMBANGAN
4.
PENGAYAAN
|
TUJUAN
|
![]() ![]() |
C.
TUJUAN EVALUASI
Secara sepintas di atas telah
dikemukakan bahwa pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling adalah
untuk memenuhi dua tujuan utama, yaitu untuk mengetahui:
1.
Taraf
kemajuan program bimbingan dan konseling, atau perkembangan orang-orang yang
telah dilayani melalui program bimbingan dan konseling.
2.
Tingkat
efektivitas dan efisiensi strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
yang telah dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Kedua tujuan evaluasi program bimbingan
dan konseling itu dapat dikembangkan secara operasional sebagai berikut:
1.
Meneliti
secara periodik hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui
jenis layanan bimbingan yang sudah/ belum dilaksanakan atau perlu diperbaiki.
3.
Mengetahui
tingkat efektivitas metode/ strategi layanan yang telah dilaksanakan.
4.
Mengetahui
sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam menunjang keberhasilan program
bimbingan dan konseling.
5.
Memperoleh
pegangan yang kuat dalam mempublikasikan peranan bimbingan dalam masyarakat.
6.
Mengetahui
sumbangan program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan
institusional khususnya dan tujuan pendidikan pada umumnya.
7.
Memperoleh
informasi yang kuat dalam mengembangkan program bimbingan dan konseling
selanjutnya.
8.
Membantu
mengembangkan kurikulum sekolah yang mempunyai kesesuaian dengan masalah dan
kebutuhan para siswanya.
D.
FUNGSI EVALUASI
Pada umumnya para ahli mengemukakan
bahwa evaluasi adalah proses mendapatkan/ memperoleh data atau informasi yang
berguna untuk membuat suatu keputusan. Atas dasar itulah kegiatan evaluasi
program bimbingan dan konseling memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan informasi atau data pada
para pembuat keputusan.
2.
Mengukur
pelaksanaan program
bimbingan dan konseling dengan jalan membandingkan atau membuktikan tingkat
kemajuan yang telah dicapai.
3.
Menyetujui
atau menolak pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan memberikan
bukti tentang apa yang telah dicapai dan belum di capai dalam pelaksanaan
program.
4.
Meningkatkan kualitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling
dengan memberikan acuan/ dasar agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
5.
Meningkatkan
kepercayaan dalam melaksanakan dan mempertimbangkan kegiatan dengan cara yang
lebih baik.
6.
Meningkatkan
pemahaman terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program dan
akibatnya.
7.
Menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi dalam pembuatan keputusan
bersama.
8.
Memberikan umpan balik atau tanggapan terhadap peran dan tanggung
jawab personel dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
9.
Meningkatkan
pemahaman setiap personel
dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya.
E. PRINSIP-PRINSIP EVALUASI
Untuk memenuhi tujuan dan, fungsi
pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling diperlukan adanya
pelaksanaan evaluasi yang baik. Artinya kegiatan evaluasi program bimbingan dan
konseling harus memenuhi aturan dan memperoleh hasil yang dapat digunakan untuk
mempertimbangkan langkah selanjutnya. Karena itu, pelaksanaan evaluasi program
bimbingan dan konseling hendaknya memperhatikan beberapa prinsip sebagai
berikut:
1.
Kejelasan
tujuan yang akan dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
2.
Memerlukan adanya kriteria pengukuran.
3.
Melibatkan pihak yang betul-betul memahami tentang konsep dasar bimbingan
dan konseling secara komprehensif.
4.
Menuntut umpan balik dan tindak lanjut, sehingga hasil evaluasi
dapat digunakan untuk membuat kebijakan/ keputusan.
5.
Kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan
kegiatan yang bersifat insidental, tetapi merupakan proses kegiatan yang
sistematis dan berkesinambungan.
F. PROSEDUR EVALUASI
Evaluasi program bimbingan dan
konseling bukan merupakan kegiatan akhir. Artinya, kegiatan evaluasi merupakan
suatu kegiatan yang berkesinambungan atau lebih tepat bila dikatakan siklus
sebab tidak berhenti sampai terkumpulnya data atau informasi, tetapi data atau
informasi itu digunakan sebagai dasar kebijakan atau keputusan dalam
pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya. Karena itu kegiatan
evaluasi program bimbingan dan konseling hendaknya memperhatikan prosedur dan
langkah-langkah serta metoda atau strategi yang harus digunakan. Prosedur
evaluasi, yaitu meliputi serangkaian kegiatan yang berurut sebagai berikut:
1. Identifikasi Tujuan yang akan Dicapai: Melakukan identifikasi terhadap tujuan
yang ingin dicapai sangat penting karena memberikan arah pekerjaan yang akan
dilaksanakan. Artinya selama melakukan evaluasi tetap mengacu pada tujuan yang
telah ditetapkan. Langkah awal kegiatan evaluasi adalah menetapkan parameter
atau batasan-batasan yang akan dievaluasi, dapat dipusatkan pada program
bimbingan dan konseling secara keseluruhan atau pada tujuan khusus secara
terpisah-pisah. Tujuan itu hendaknya jelas, singkat, operasional dan dapat
diukur.
2. Pengembangan rencana evaluasi: Pengembangan rencana evaluasi merupakan
langkah lanjutan setelah menetapkan tujuan yang ingin dicapai.
Komponen-komponen rencana evaluasi program bimbingan dan konseling yang perlu
dikembangkan antara lain:
a. Data atau informasi yang dibutuhkan.
b. Alat pengumpulan data yang digunakan.
c. Sumber data atau informasi yang dapat
dihubungi.
d. Personel pelaksanaan.
e. Waktu pelaksanaan.
f. Kriteria penilaian.
g. Bagaimana pelaporan dan pada siapa
laporan itu disampaikan.
3. Pelaksanaan Evaluasi: Setelah rencana itu disusun dan
disetujui, pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling dan konseling
dan konseling dan konseling dan konseling bergantung pada cara/metoda yang
digunakan. Prinsip pelaksanaan evaluasi perlu memperhatikan faktor-faktor yang
telah direncanakan sehingga terjadi berinteraksi antara faktor yang satu dengan
lainnya dan dapat membantu pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
4. Pelaporan dan Pemanfaatan
Hasil Evaluasi: Pelaporan dan pemanfaatan hasil evaluasi dianggap sangat penting
sebab langkah ini merupakan bentuk konkrit sikap akuntabilitas atas program dan
hasil kegiatan yang telah dilakukan seorang konselor beserta staf yang lainnya.
Hasil kegiatan evaluasi yang baik adalah yang dapat memberikan sumbangan
pertimbangan dalam membuat kebijakan dan keputusan selanjutnya. Program
bimbingan dan konseling itu diganti, diubah atau dikembangkan semata-mata
berdasarkan hasil evaluasi.
Secara operasional, aspek-aspek program
bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling yang harus dievaluasi
adalah sebagai berikut:
1. Tujuan dan Keberhasilan yang
Diharapkan: Penentuan
tujuan merupakan bidang manajemen yang sangat penting, karena itu tujuan
program bimbingan dan konseling hendaknya jelas, singkat, operasional dan
terukur. Beberapa aspek tujuan yang hendaknya diperhatikan antara lain:
a. Tujuan umum program bimbingan dan
konseling di sekolah.
b. Tujuan khusus program bimbingan dan
konseling dari setiap materi dan jenis kegiatan yang dilakukan.
2.
Program BK: Aspek-aspek yang harus
dinilai dalam program bimbingan dan konseling sekolah
adalah sebagai berikut:
a. Dasar atau acuan penyusunan program,
seperti produk hukum dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah,
keputusan dan kebijakan baik berasal dari pemerintah maupun sekolah, seperti
visi dan misi pendidikannya.
b. Proses penyusunan program, bagaimana
program bimbingan dan konseling itu diwujudkan, apakah melalui penelaahan
kebutuhan dan kondisi sekolah dengan melibatkan tim pengembang atau hasil
pekerjaan perseorangan.
c. Kurikulum layanan:
1) Layanan dasar.
2) Perencanaan individual.
3) Layanan responsif.
4) Dukungan sistem
d. Pengorganisasian yang berkaitan dengan:
1)
Personel,
menyangkut tugas dan tanggung jawab serta alur komunikasi/tata kerja diantara
staf sekolah dan bimbingan.
2)
Fasilitas,
berkaitan dengan ruangan dan alat-alat pengumpulan dan penyimpanan data.
3)
Biaya,
berkaitan dengan anggaran dan sumber biayanya.
4)
Waktu,
berkaitan dengan waktu perencanaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya.
3.
Proses Layanan Bimbingan: Seperti telah dikemukakan pada pendekatan penilaian bahwa
penilaian terhadap proses ditekankan pada pengumpulan data atau informasi
mengenai interaksi komponen-komponen aspek yang terdapat dalam suatu program.
Aspek yang dinilai dalam proses bimbingan dan konseling lebih ditekankan
terhadap interaksi antara unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam program,
serta bagaimana pelaksanaannya diantara komponen-komponen atau unsur-unsur
tersebut. Dengan kata lain penilaian proses adalah menelaah kesesuaian antara
peran yang diberikan atau diharapkan dengan kinerja yang ditunjukkan sesuai
dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam rencana program. Penilaian
terhadap proses tidak hanya mengetahui apakah komponen-komponen itu ada atau
tidak, tetapi lebih ditekankan pada pelaksanaan setiap komponen yang telah
ditetapkan dalam program sebelumnya. Bisa berkaitan dengan jenis layanan,
personel, waktu dan fasilitas lainnya.
4.
Hasil yang Dicapai: Penilaian terhadap hasil menekankan
pada pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh
kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang telah dilakukan. Penilaian
terhadap hasil diarahkan pada pencapaian tujuan program baik jangka pendek maupun
jangka panjang. Aspek-aspek hasil program bimbingan dan konseling dan konseling
dan konseling dan konseling dan konseling yang hendaknya dievaluasi adalah
sebagai berikut:
a. Perkembangan
diri siswa, berkaitan dengan aspek:
1)
Pemahaman
tentang kemampuan dan kelemahan diri.
2)
Pemahaman
tentang jenjang/program pendidikan yang dipilih.
3)
Peningkatan
prestasi akademik.
4) Penyesuaian terhadap lingkungan yang
dihadapinya, baik keberadaan mereka sebagai makhluk individu, sosial, maupun
sebagai makhluk Tuhan.
b. Perkembangan
sekolah, berkaitan dengan aspek-aspek:
1) Keberhasilan sekolah dalam
menyelenggarakan pembelajaran dan pendidikan.
2) Pencapaian tujuan
institusional.
3) Menurunnya angka
persentase pelanggaran disiplin sekolah.
4) Hubungan penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling
dengan program pendidikan di sekolah secara keseluruhan.
c. Perkembangan
guru, berkaitan dengan aspek-aspek:
1)
Pemahaman
tentang para siswa.
2)
Pemahaman
tentang program bimbingan
dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan
partisipasi mereka dalam pelaksanaannya.
3)
Bantuan pemecahkan masalah belajar siswa.
4)
Keberhasilan belajar mengajar.
5)
Pemahaman
tentang penanaman disiplin.
d. Perkembangan
orang tua siswa/masyarakat, berkaitan dengan aspek-aspek:
1) Pemahaman tentang perkembangan
putera-puterinya.
2) Pemahaman tentang keberhasilan
putera-puterinya dalam belajar.
3) Pemahaman tentang program
bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan
konseling di sekolah.
4) Pemahaman tentang
kelanjutan pendidikan siswa.
5) Pemahaman tentang bantuan
pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
G. METODE EVALUASI
Pelaksanaan kegiatan evaluasi program
bimbingan dan konseling memerlukan suatu strategi atau metode-metode yang
efektif dan efisien. Tidak jarang suatu perencanaan evaluasi itu baik, tetapi
hasilnya tidak sesuai dengan tujuan semula karena semata-mata terdapat
kesalahan dalam pelaksanaannya. Sehubungan dengan metode pelaksanaan evaluasi
program bimbingan dan konseling, Gibson and Mitchell (Uman suherman, 2011)
mengemukakan tiga rnacam metode evaluasi seperti berikut:
1.
Before and After Method: metode ini digunakan untuk mengidentifikasi kemajuan yang
telah dicapai melalui suatu kegiatan tertentu, pada waktu tertentu. Caranya
adalah membandingkan kemampuan sebelum dan setelah kegiatan dilakukan, dalam
pelaksanaannya sering menggunakan pre-tes
dan post-tes.
2.
Comparison Method: yaitu metode yang dilakukan dengan cara
membandingkan kelompok yang diberikan layanan bimbingan dengan yang tidak
diberikan layanan bimbingan. Dengan kata lain, teknik ini dilakukan dengan cara
membuat dua kondisi yang berbeda tetapi mempunyai tujuan yang sama.
3.
The How do We Stand Method: yaitu metode yang digunakan untuk
mengidentifikasi hasil-hasil program yang diharapkan sesuai dengan
karakteristik dan kriteria keberhasilannya. Metode ini biasanya digunakan untuk
mengevaluasi rumusan program, kondisi-kondisi atau komponen-komponen yang
mendukung, pelaksanaannya (interaksi antara komponen-komponen itu, apakah
sesuai dengan yang seharusnya atau tidak).
H. SUMBER DATA
Untuk memperoleh data atau informasi
yang objektif diperlukan sumber data yang dapat memberikan keterangan, data
atau informasi yang dapat dipercaya pula. Untuk itu data yang kita gall
hendaknya bukan dari satu pihak saja, tetapi dari berbagai pihak yang mempunyai
keterkaitan dengan pelaksanaan bimbingan di sekolah. Oleh karena itu, sumber
data yang dapat kita hubungi dalam memperoleh informasi mengenai program
bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling adalah:
1. Kepala Sekolah.
2. Koordinator BP.
3. Guru mata pelajaran.
4. Wali Kelas.
5. Staf Sekolah lainnya seperti pegawai
tata usaha.
6. Siswa dan teman terdekatnya.
7. Orang tua dan masyarakat.
8. Para ahli atau lembaga tertentu yang
berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
Siapa sumber data yang perlu dihubungi?
tentunya disesuaikan dengan data atau informasi yang diperlukan, sedangkan yang
dapat bertindak sebagai evaluator adalah terutama koordinator bimbingan dan
konseling, kepala sekolah, penilik atau pengawas sekolah.
I. KRITERIA EVALUASI
Penilaian terhadap suatu program adalah
untuk menentukan suatu kebijakan atau keputusan. Keputusan seseorang
kadang-kadang dipengaruhi unsur subjektivitas dirinya, karena itu untuk
menghindari unsur subjektivitas diperlukan adanya rumusan kriteria sebagai
acuan penilaian. Kriteria evaluasi tergantung pada tujuan dan aspek yang
dievaluasi, apakah untuk mengevaluasi rumusan programnya, kelancaran interaksi
komponen-komponen program dalam proses pelaksanaannya, kemampuan profesional
profesional atau untuk mengevaluasi hasil yang telah dicapai melalui program
bimbingan dan konseling di sekolah itu, baik berkenaan dengan diri siswa, guru,
kepala sekolah maupun orang tua dan masyarakat. Bila evaluasi program bimbingan
dan konseling ditujukan untuk menilai semua aspek tersebut di atas, maka
diperlukan berbagai jenis dan bentuk kriterianya. Di bawah ini dikemukakan
beberapa jenis kriteria penilaian yang dapat dijadikan sebagai patokan dalam
membuat keputusan:
1. Kriteria Rumusan Program
Untuk
menilai rumusan program bimbingan dan konseling dapat dilihat dari sejauh mana
program itu telah memenuhi persyaratan atau ciri-ciri program bimbingan dan
konseling baik (sebagaimana dikemukakan para ahli). Sehubungan dengan kriteria
rumusan program, Miller (1961) mengemukakan bahwa program bimbingan dan
konseling dan konseling dan konseling dan konseling yang baik adalah yang
bercirikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Disusun dan
dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata siswa.
b.
Diatur menurut skala prioritas berdasarkan kebutuhan siswa.
c.
Dikembangkan secara berangsur-angsur dengan melibatkan semua unsur
petugas.
d.
Mempunyai
tujuan yang ideal tetapi realistis.
e.
Mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua staf
pelaksana.
f.
Menyediakan
fasilitas yang
dibutuhkan.
g.
Penyusunannya
disesuaikan dengan program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
h.
Memberikan
kemungkinan pelayanan
pada seluruh siswa.
i.
Memperlihatkan peranan yang penting dalam meng-hubungkan sekolah dengan
masyarakat.
j.
Berlangsung
sejalan dengan proses penilaian baik mengenai program itu sendiri, kemajuan
siswa yang dibimbing, dan kemajuan pengetahuan, keterampilan serta sikap para
petugas pelaksanannnya.
k.
Menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan bimbingan dalam
hal:
1)
Pelayanan
kelompok dan individual.
2)
Pelayanan
yang diberikan oleh masing-masing guru pembimbing.
3)
Penggunaan
alat ukur yang objektif dan subjektif.
4)
Penelaahan
tentang siswa dan pemberian konseling.
5)
Pelayanan
yang diberikan dalam berbagai jenis bimbingan.
6)
Pemberian
konseling umum dan khusus.
2. Kriteria Pelaksanaan Program
Bila
penilaian terhadap program lebih ditekankan pada aspek material atau bahan
masukan (input) yang tersedia, maka penilaian pelaksanaan program bimbingan dan
konseling ditekankan pada teknis interaksi diantara aspek-aspek itu. Beberapa
pernyataan yang dapat dijadikan sebagai kriteria evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a. Personel
1)
Semua
staf bimbingan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2)
Kemampuan
yang dibutuhkan dari setiap personel mendukung kelancaran pelaksanaan tugasnya.
3)
Jumlah
personel yang ada mencukupi kebutuhan atau sesuai dengan keadaan siswa.
4)
Jalur
komunikasi/mekanisme kerja yang telah ditetapkan itu mendukung pelaksanaan
program secara efektif dari efisien.
b. Jenis
Layanan
1)
Setiap
jenis layanan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.
2)
Semua
siswa telah terlayani sesuai dengan kebutuhannya.
3)
Semua
layanan pada pelaksanaannya mengacu pada tujuan dan fungsi yang diharapkan.
4)
Setiap
jenis layanan dalam pelaksanannya sesuai dengan prosedur semestinya.
c. Fasilitas
1)
Semua
alat-alat administrasi yang telah ditentukan tersedia.
2)
Alat-alat
itu digunakan sesuai dengan fungsinya.
3)
Fasilitas
atau alat yang tersedia dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.
4)
Kualitas
setiap fasilitas itu dapat menunjang pelaksanaan setiap jenis layanan
bimbingan.
5)
Fasilitas
yang tersedia dapat mencukupi kebutuhan pelaksanaan bimbingan.
d. Anggaran
Biaya
1) Anggaran biaya yang dibutuhkan
tersedia.
2) Pemakaian biaya tidak menyimpang dari
rencana semula.
3) Biaya diperoleh dari sumber dana yang
tetap.
3. Kriteria Keberhasilan Program
Keberhasilan
program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dapat dilihat dari
dampak atau pengaruhnya. Keberhasilan dapat dimanifestasikan dari segi
kuantitatif (yang ditandai dengan angka lulusan, keberhasilan di perguruan
tinggi, formasi di suatu lembaga pekerjaan/instansi) dan kualitatif yang
ditandai dengan perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan perilaku
subjek yang mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Subjek
utama utama layanan bimbingan adalah siswa, tetapi dalam perkembangannya tidak
berarti layanan bagi subjek lainnya diabaikan. Layanan bagi subjek yang lain
dilakukan karena pada dasarnnya bimbingan dan konseling merupakan kegiatan
integral dari keseluruhan proses pendidikan. Karena itu keberhasilan pelayanan
bimbingan dan konseling itu pun dapat dilihat dampaknya pada para siswa, guru,
kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat, serta perkembangan sekolah itu
sendiri.
Beberapa
kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling yang bisa dijadikan
dasar pengambilan kebijakan atau keputusan adalah sebagai berikut:
a.
Kriteria keberhasilan para siswa. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dikatakan
berhasil apabila para siswa mampu menunjukkan perilakunya sebagai berikut:
1)
Mengetahui
dan memahami program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan
konseling yang dilaksanakan sekolahnya.
2)
Mengetahui dan memahami kemampuan dan kelemahan dirinya.
3)
Memahami
jenjang pendidikan dan prospek pendidikan yang sedang ditempuhnya.
4)
Meningkat
dalam pengetahuan,
keterampilan dan sikap serta nilai kehidupannya.
5)
Mampu
merencanakan masa depannya, baik yang ber-hubungan dengan kelanjutan pendidikan
maupun dunia kerja yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
6)
Memahami
dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang dihadapinya.
b.
Kriteria keberhasilan bagi guru. Pelaksanaan program bimbingan dan
konseling dapat dikatakan berhasil apabila para guru menunjukkan perilaku
sebagai berikut:
1)
Mengetahui
dan memahami program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan
konseling yang dilaksanakan disekolahnya.
2)
Berpartisipasi
dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling
dan konseling dengan peran dan tanggung jawab.
3)
Memahami
para siswa sebagai individu yang unik.
4)
Membantu
memecahkan masalah yang dicapai oleh para siswa.
5)
Meningkatkan
keberhasilan proses belajar mengajar.
c.
Kriteria keberhasilan bagi perkembangan sekolah. Pelaksanaan program bimbingan dan
konseling di sekolah dapat dikatakan berhasil apabila ditunjukkan dengan:
1)
Tercapainya
peningkatan keberhasilan proses pembelajaran.
2)
Tercapainya
peningkatan pencapaian tujuan institusional yang ditandai dengan:
a)
Tingginya
angka lulusan.
b)
Tingginya
angka lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi dan di lapangan pekerjaan.
c)
Rendahnya angka
yang tinggal kelas
dan putus sekolah.
d)
Meningkatnya
perkembangan intelektual, sosial dan personal siswa.
e)
Meningkatnya
animo masyarakat untuk menyekolahkan putera-puterinya pada sekolah yang
bersangkutan.
d.
Kriteria keberhasilan bagi orang tua dan masyarakat. Pelaksanaan program bimbingan dan
konseling dapat dikatakan berhasil apabila orang tua dan masyarakat menunjukkan
perilaku sebagai berikut:
1)
Mengetahui
dan memahami program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di sekolah.
2)
Berpartisipasi
aktif dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling yang ditandai dengan:
a)
Memenuhi
setiap undangan yang diberikan sekolah, terutama yang
berhubungan dengan pemecahan masalah yang dihadapi
putera-puterinya.
b)
Membantu
menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk kelanjutan proses pendidikan pada
umumnya.
c)
Mengkomuikasikan perkembangan putera-puterinya pada pihak sekolah.
d)
Meneliti
perkembangan putera-puterinya, terutama di luar sekolah.
3)
Memahami
perkembangan putera-puterinya.
4)
Memahami
keberhasilan belajar putera-puterinya.
5)
Membantu
memecahkan masalah yang dihadapi putera-puterinya.
6)
Menyesuaikan
keinginannya dengan kondisi yang dimiliki putera-puterinya, baik untuk
kelanjutan studi cnaupun dalam memasuki kerjanya.
Untuk
mempermudah pelaksanaan analisis, seorang penilai dapat melihat sampai seberapa
jauh dari sekian kriteria tersebut tampak dalam perilaku masing-masing subjek
layanan. Lebih banyak perilaku yang ditunjukkan masing-masing subjek sesuai
dengan kriteria di atas, maka gambaran hasil atau dampak pelaksanaan program
bimbingan dan konseling bisa dikatakan baik. Cara lain ialah dengan terlebih
dahulu menentukan suatu nilai patokan yang harus dicapai, kemudian dibandingkan
dengan pencapaiannya sendiri. Misalnya patokan nilaian yang ditentukan adalah
sebagai berikut:
NO
|
RENTANGAN PERSENTASE
|
KUALIFIKASI
|
01
|
≥ 75
|
Sangat Baik
|
02
|
50 – 74
|
Baik
|
03
|
≥
|
Kurang Baik
|
DAFTAR PUSTAKA
Achmad J. Nurihsan. 2011. Bimbingan
dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Bowers, J. L. & Hatch, P. A. 2000. The National Model for School Counseling Programs. American School
Counselor Association.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan
Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Penerbit UPI.
Erford, Brandley T. 2007. Transforming
the School Counseling Profesion. New Jersey: Pearson Education Ltd.
Fajar Santoadi. 2010. Manajemen
Bimbingan dan Konseling Komprehensif. Yogyakarta: Penerbit Universitas
Sanata Dharma.
Fatur Rahman. 2008. Penyusunan
Program BK di Sekolah; (Bahan Diklat Profesi Guru Rayon 11 DIY dan Jateng).
Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Gysbers, N. C. & Henderson, P. 2006. Developing & Managing Your School Guidance and Counseling Program.
Alexandria: American Counseling Association.
Sunaryo Kartadinata. 2003. Bimbingan dan Konseling Perkembangan;
Pendekatan Alternatif bagi Perbaikan Mutu dan Sistem Manajemen Layanan
Bimbingan dan Konseling Sekolah. Jurnal
Bimbingan dan Konseling, Vol. VI/11 Mei 2003.
Uman Suherman. 2011. Manajemen
Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rizqi Press.
dakhandayani~