Jumat, 16 Januari 2015

Evaluasi Layanan Konseling



DIKTAT KULIAH
EVALUASI LAYANAN KONSELING
Oleh: DAK Handayani, M.Pd

A.     PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evaluation”, dalam bahasa Arab “al-taqdir” dan dalam bahasa Indonesia berarti “penilaian”.
Evaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi yang didapat melalui pengukuran atau tes untuk memberikan beberapa makna berdasarkan pertimbangan nilai.

Beberapa pengertian tentang evaluasi sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti: Lessinger (1993), mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/ prestasi nyata yang dicapai.
Wysong (1994), mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh atau menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
Gibson dan Mitchell (1998), mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar penilaian terhadap tujuan program.
Sedangkan Stufflebeam (1991), mengemukakan bahwa evaluasi adalah suatu proses mengupayakan data dan informasi yang berguna untuk mengambil suatu keputusan.

B.     EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Evaluasi/ penilaian BK merupakan langkah penting dalam pengelolaan bimbingan dan konseling. Tanpa penilaian/ evaluasi tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.

Penilaian kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segala usaha, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu kepada kriteria atau patokan-patokan tertentu yang sesuai dengan program yang dilaksanakan. Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak lansgung berperan memperoleh perubahan tingkah laku dan pribadi kearah yang lebih baik.

Dalam keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sejauh mana keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling dan dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangankan program selanjutnya.

Ada dua macam kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan dan konseling yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dan konseling ditinjau dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari hasilnya.

Berdasarkan pada rumusan pengertian evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling adalah:
a.       Suatu proses sistematis dalam mengumpulkan data dan kegiatan analisis untuk menentukan nilai dari suatu program dalam membantu pengelolaan, perencanaan program, latihan staf dan peningkatannya, agar memperoleh pertimhangan yang sebaik-baiknya tentang usaha, efektivitas dan efisiensi tidaknya suatu program.
b.       Suatu proses pengumpulan informasi untuk mengetahui dan menentukan efektivitas dan efisiensi program bim­bingan dan konseling dalam membantu para siswanya agar mereka dapat mengetahui dan memahami kebutuhan-kebutuhan kemampuan dan kelemahannya, serta kemungkinan-kemungkinan pengembangannya.

Pada akhirnya, dalam kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling, pengambilan keputusan merupakan aspek yang sangat penting. Karena suatu penilaian dianggap perlu dilakukan, justru untuk melayani pengambilan keputusan. Supaya keputusan itu dapat dipenuhi, maka dalam pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.       Evaluasi program bimbingan dan konseling dalam pengembangannya adalah untuk dapat membuat keputusan melalui informasi yang cukup.
2.       Evaluasi program bimbingan dan konseling adalah suatu lingkaran yang berkesinambungan dan melengkapi dalam suatu program.
3.       Evaluasi program bimbingan dan konseling adalah suatu proses yang di dalamnya terdapat langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan.
4.       Perencanaan dan pengembangan merupakan proses yang banyak berkenaan dengan evaluator dan pembuat keputusan serta pelaksanaannya tidak hanya bersifat teknis.

Untuk lebih memperjelas keterkaitan evaluasi dengan proses pembuatan kebijakan dan keputusan dapat dilihat skema berikut:


PEMBUATAN KEPUTUSAN
ALTERNATIF PILIHAN:
1.       PERUBAHAN
2.       PERBAIKAN
3.       PENGEMBANGAN
4.       PENGAYAAN
TUJUAN
Text Box: EVALUASIText Box: INFORMASI
 






C.     TUJUAN EVALUASI
Secara sepintas di atas telah dikemukakan bahwa pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling adalah untuk memenuhi dua tujuan utama, yaitu untuk mengetahui:
1.       Taraf kemajuan program bimbingan dan konseling, atau perkembangan orang-orang yang telah dilayani melalui program bimbingan dan konseling.
2.       Tingkat efektivitas dan efisiensi strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.

Kedua tujuan evaluasi program bimbingan dan kon­seling itu dapat dikembangkan secara operasional sebagai berikut:
1.    Meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2.    Mengetahui jenis layanan bimbingan yang sudah/ belum dilaksanakan atau perlu diperbaiki.
3.    Mengetahui tingkat efektivitas metode/ strategi layanan yang telah dilaksanakan.
4.    Mengetahui sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam menunjang keberhasilan program bimbingan dan konseling.
5.    Memperoleh pegangan yang kuat dalam mempublikasikan peranan bimbingan dalam masyarakat.
6.    Mengetahui sumbangan program bimbingan dan kon­seling terhadap pencapaian tujuan institusional khususnya dan tujuan pendidikan pada umumnya.
7.    Memperoleh informasi yang kuat dalam mengembangkan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
8.    Membantu mengembangkan kurikulum sekolah yang mempunyai kesesuaian dengan masalah dan kebutuhan para siswanya.


D.     FUNGSI EVALUASI
Pada umumnya para ahli mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses mendapatkan/ memperoleh data atau informasi yang berguna untuk membuat suatu keputusan. Atas dasar itulah kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling memiliki fungsi sebagai berikut:
1.    Memberikan informasi atau data pada para pembuat keputusan.
2.    Mengukur pelaksanaan program bimbingan dan kon­seling dengan jalan membandingkan atau membuktikan tingkat kemajuan yang telah dicapai.
3.    Menyetujui atau menolak pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan memberikan bukti tentang apa yang telah dicapai dan belum di capai dalam pelaksanaan program.
4.    Meningkatkan kualitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan memberikan acuan/ dasar agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
5.    Meningkatkan kepercayaan dalam melaksanakan dan mempertimbangkan kegiatan dengan cara yang lebih baik.
6.    Meningkatkan pemahaman terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program dan akibatnya.
7.    Menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi dalam pembuatan keputusan bersama.
8.    Memberikan umpan balik atau tanggapan terhadap peran dan tanggung jawab personel dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
9.    Meningkatkan pemahaman setiap personel dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya.


E.   PRINSIP-PRINSIP EVALUASI
Untuk memenuhi tujuan dan, fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling diperlukan adanya pelaksanaan evaluasi yang baik. Artinya kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling harus memenuhi aturan dan memperoleh hasil yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Karena itu, pelak­sanaan evaluasi program bimbingan dan konseling hendaknya memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
1.    Kejelasan tujuan yang akan dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
2.    Memerlukan adanya kriteria pengukuran.
3.    Melibatkan pihak yang betul-betul memahami tentang konsep dasar bimbingan dan konseling secara komprehensif.
4.    Menuntut umpan balik dan tindak lanjut, sehingga hasil evaluasi dapat digunakan untuk membuat kebijakan/ keputusan.
5.    Kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, tetapi merupakan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.



F.    PROSEDUR EVALUASI
Evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kegiatan akhir. Artinya, kegiatan evaluasi merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan atau lebih tepat bila dikatakan siklus sebab tidak berhenti sampai terkumpulnya data atau informasi, tetapi data atau informasi itu digunakan sebagai dasar kebijakan atau keputusan dalam pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya. Karena itu kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling hendaknya memperhatikan prosedur dan langkah-langkah serta metoda atau strategi yang harus digunakan. Prosedur evaluasi, yaitu meliputi serangkaian kegiatan yang berurut sebagai berikut:

1.    Identifikasi Tujuan yang akan Dicapai: Melakukan identifikasi terhadap tujuan yang ingin dicapai sangat penting karena memberikan arah pekerjaan yang akan dilaksanakan. Artinya selama melakukan evaluasi tetap mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan. Langkah awal kegiatan evaluasi adalah menetapkan parameter atau batasan-batasan yang akan dievaluasi, dapat dipusatkan pada program bimbingan dan konseling secara keseluruhan atau pada tujuan khusus secara terpisah-pisah. Tujuan itu hendaknya jelas, singkat, operasional dan dapat diukur.

2.    Pengembangan rencana evaluasi: Pengembangan rencana evaluasi merupakan langkah lanjutan setelah menetapkan tujuan yang ingin dicapai. Komponen-komponen rencana evaluasi program bimbingan dan konseling yang perlu dikembangkan antara lain:
a.     Data atau informasi yang dibutuhkan.
b.     Alat pengumpulan data yang digunakan.
c.     Sumber data atau informasi yang dapat dihubungi.
d.     Personel pelaksanaan.
e.     Waktu pelaksanaan.
f.      Kriteria penilaian.
g.     Bagaimana pelaporan dan pada siapa laporan itu disampaikan.

3.    Pelaksanaan Evaluasi: Setelah rencana itu disusun dan disetujui, pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling bergantung pada cara/metoda yang digunakan. Prinsip pelaksanaan evaluasi perlu memperhatikan faktor-faktor yang telah direncanakan sehingga terjadi berinteraksi antara faktor yang satu dengan lainnya dan dapat membantu pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

4.    Pelaporan dan Pemanfaatan Hasil Evaluasi: Pelaporan dan pemanfaatan hasil evaluasi dianggap sangat penting sebab langkah ini merupakan bentuk konkrit sikap akuntabilitas atas program dan hasil kegiatan yang telah dilakukan seorang konselor beserta staf yang lainnya. Hasil kegiatan evaluasi yang baik adalah yang dapat memberikan sumbangan pertimbangan dalam membuat kebijakan dan keputusan selanjutnya. Program bimbingan dan konseling itu diganti, diubah atau dikembangkan semata-mata berdasarkan hasil evaluasi.

Secara operasional, aspek-aspek program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling yang harus dievaluasi adalah sebagai berikut:
1.    Tujuan dan Keberhasilan yang Diharapkan: Penentuan tujuan merupakan bidang manajemen yang sangat penting, karena itu tujuan program bimbingan dan konseling hendaknya jelas, singkat, operasional dan terukur. Beberapa aspek tujuan yang hendaknya diperhatikan antara lain:
a.       Tujuan umum program bimbingan dan konseling di sekolah.
b.       Tujuan khusus program bimbingan dan konseling dari setiap materi dan jenis kegiatan yang dilakukan.

2.       Program BK: Aspek-aspek   yang  harus   dinilai   dalam   program bimbingan dan konseling sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Dasar atau acuan penyusunan program, seperti produk hukum dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan dan kebijakan baik berasal dari pemerintah maupun sekolah, seperti visi dan misi pendidikannya.
b.       Proses penyusunan program, bagaimana program bim­bingan dan konseling itu diwujudkan, apakah melalui penelaahan kebutuhan dan kondisi sekolah dengan melibatkan tim pengembang atau hasil pekerjaan perseorangan.
c.       Kurikulum layanan:
1)       Layanan dasar.
2)       Perencanaan individual.
3)       Layanan responsif.
4)       Dukungan sistem
d.       Pengorganisasian yang berkaitan dengan:
1)    Personel, menyangkut tugas dan tanggung jawab serta alur komunikasi/tata kerja diantara staf sekolah dan bimbingan.
2)    Fasilitas, berkaitan dengan ruangan dan alat-alat pe­ngumpulan dan penyimpanan data.
3)    Biaya, berkaitan dengan anggaran dan sumber biayanya.
4)    Waktu, berkaitan dengan waktu perencanaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya.

3.       Proses Layanan Bimbingan: Seperti telah dikemukakan pada pendekatan penilaian bahwa penilaian terhadap proses ditekankan pada pengumpulan data atau informasi mengenai interaksi komponen-komponen aspek yang terdapat dalam suatu program. Aspek yang dinilai dalam proses bimbingan dan konseling lebih ditekankan terhadap interaksi antara unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam program, serta bagaimana pelaksanaannya diantara komponen-komponen atau unsur-unsur tersebut. Dengan kata lain penilaian proses adalah menelaah kesesuaian antara peran yang diberikan atau diharapkan dengan kinerja yang ditunjukkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam rencana program. Penilaian terhadap proses tidak hanya mengetahui apakah komponen-komponen itu ada atau tidak, tetapi lebih ditekankan pada pelaksanaan setiap komponen yang telah ditetapkan dalam program sebelumnya. Bisa berkaitan dengan jenis layanan, personel, waktu dan fasilitas lainnya.

4.       Hasil yang Dicapai: Penilaian terhadap hasil menekankan pada pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang telah dilakukan. Penilaian terhadap hasil diarahkan pada pencapaian tujuan program baik jangka pendek maupun jangka panjang. Aspek-aspek hasil program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling yang hendaknya dievaluasi adalah sebagai berikut:
a.       Perkembangan diri siswa, berkaitan dengan aspek:
1)       Pemahaman tentang kemampuan dan kelemahan diri.
2)       Pemahaman tentang jenjang/program pendidikan yang dipilih.
3)       Peningkatan prestasi akademik.
4)       Penyesuaian terhadap lingkungan yang dihadapinya, baik keberadaan mereka sebagai makhluk individu, sosial, maupun sebagai makhluk Tuhan.
b.       Perkembangan sekolah, berkaitan dengan aspek-aspek:
1)    Keberhasilan sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran dan pendidikan.
2)    Pencapaian tujuan institusional.
3)    Menurunnya angka persentase pelanggaran disiplin sekolah.
4)    Hubungan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dengan program pendidikan di sekolah secara keseluruhan.
c.       Perkembangan guru, berkaitan dengan aspek-aspek:
1)    Pemahaman tentang para siswa.
2)    Pemahaman tentang program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan kon­seling dan konseling dan partisipasi mereka dalam pelaksanaannya.
3)    Bantuan pemecahkan masalah belajar siswa.
4)    Keberhasilan belajar mengajar.
5)    Pemahaman tentang penanaman disiplin.
d.       Perkembangan orang tua siswa/masyarakat, berkaitan dengan aspek-aspek:
1)    Pemahaman tentang perkembangan putera-puterinya.
2)    Pemahaman tentang keberhasilan putera-puterinya dalam belajar.
3)    Pemahaman tentang program bimbingan dan konse­ling dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling di sekolah.
4)    Pemahaman tentang kelanjutan pendidikan siswa.
5)    Pemahaman tentang bantuan pemecahan masalah yang dihadapi siswa.


G.   METODE EVALUASI
Pelaksanaan kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling memerlukan suatu strategi atau metode-metode yang efektif dan efisien. Tidak jarang suatu perencanaan evaluasi itu baik, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan tujuan semula karena semata-mata terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya. Sehubungan dengan metode pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling, Gibson and Mitchell (Uman suherman, 2011) mengemukakan tiga rnacam metode evaluasi seperti berikut:
1.    Before and After Method: metode ini digunakan untuk mengidentifikasi kemajuan yang telah dicapai melalui suatu kegiatan tertentu, pada waktu tertentu. Caranya adalah membandingkan kemampuan sebelum dan setelah kegiatan dilakukan, dalam pelaksanaannya sering menggunakan pre-tes dan post-tes.

2.    Comparison Method: yaitu metode yang dilakukan dengan cara membandingkan kelompok yang diberikan layanan bimbingan dengan yang tidak diberikan layanan bimbingan. Dengan kata lain, teknik ini dilakukan dengan cara membuat dua kondisi yang berbeda tetapi mempunyai tujuan yang sama.

3.    The How do We Stand Method: yaitu metode yang digu­nakan untuk mengidentifikasi hasil-hasil program yang diharapkan sesuai dengan karakteristik dan kriteria keberhasilannya. Metode ini biasanya digunakan untuk mengevaluasi rumusan program, kondisi-kondisi atau komponen-komponen yang mendukung, pelaksanaannya (interaksi antara komponen-komponen itu, apakah sesuai dengan yang seharusnya atau tidak).


H.   SUMBER DATA
Untuk memperoleh data atau informasi yang objektif diperlukan sumber data yang dapat memberikan keterangan, data atau informasi yang dapat dipercaya pula. Untuk itu data yang kita gall hendaknya bukan dari satu pihak saja, tetapi dari berbagai pihak yang mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan bimbingan di sekolah. Oleh karena itu, sumber data yang dapat kita hubungi dalam memperoleh informasi mengenai program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling adalah:
1.       Kepala Sekolah.
2.       Koordinator BP.
3.       Guru mata pelajaran.
4.       Wali Kelas.
5.       Staf Sekolah lainnya seperti pegawai tata usaha.
6.       Siswa dan teman terdekatnya.
7.       Orang tua dan masyarakat.
8.       Para ahli atau lembaga tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
Siapa sumber data yang perlu dihubungi? tentunya disesuaikan dengan data atau informasi yang diperlukan, sedangkan yang dapat bertindak sebagai evaluator adalah terutama koordinator bimbingan dan konseling, kepala sekolah, penilik atau pengawas sekolah.


I.      KRITERIA EVALUASI
Penilaian terhadap suatu program adalah untuk menentukan suatu kebijakan atau keputusan. Keputusan seseorang kadang-kadang dipengaruhi unsur subjektivitas dirinya, karena itu untuk menghindari unsur subjektivitas diperlukan adanya rumusan kriteria sebagai acuan penilaian. Kriteria evaluasi tergantung pada tujuan dan aspek yang dievaluasi, apakah untuk mengevaluasi rumusan programnya, kelancaran interaksi komponen-komponen pro­gram dalam proses pelaksanaannya, kemampuan profesional profesional atau untuk mengevaluasi hasil yang telah dicapai melalui program bimbingan dan konseling di sekolah itu, baik berkenaan dengan diri siswa, guru, kepala sekolah maupun orang tua dan masyarakat. Bila evaluasi program bimbingan dan konseling ditujukan untuk menilai semua aspek tersebut di atas, maka diperlukan berbagai jenis dan bentuk kriterianya. Di bawah ini dikemukakan beberapa jenis kriteria penilaian yang dapat dijadikan sebagai patokan dalam membuat keputusan:

1.    Kriteria Rumusan Program
Untuk menilai rumusan program bimbingan dan konseling dapat dilihat dari sejauh mana program itu telah memenuhi persyaratan atau ciri-ciri program bimbingan dan konseling baik (sebagaimana dikemukakan para ahli). Sehubungan dengan kriteria rumusan program, Miller (1961) mengemukakan bahwa program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling yang baik adalah yang bercirikan hal-hal sebagai berikut:
a.    Disusun   dan   dikembangkan  berdasarkan   kebutuhan nyata siswa.
b.    Diatur menurut skala prioritas berdasarkan kebutuhan siswa.
c.    Dikembangkan secara berangsur-angsur dengan melibatkan semua unsur petugas.
d.    Mempunyai tujuan yang ideal tetapi realistis.
e.    Mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua staf pelaksana.
f.      Menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
g.    Penyusunannya disesuaikan dengan program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
h.    Memberikan kemungkinan pelayanan pada seluruh siswa.
i.      Memperlihatkan peranan yang penting dalam meng-hubungkan sekolah dengan masyarakat.
j.      Berlangsung sejalan dengan proses penilaian baik mengenai program itu sendiri, kemajuan siswa yang dibimbing, dan kemajuan pengetahuan, keterampilan serta sikap para petugas pelaksanannnya.
k.    Menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan bimbingan dalam hal:
1)    Pelayanan kelompok dan individual.
2)    Pelayanan yang diberikan oleh masing-masing guru pembimbing.
3)    Penggunaan alat ukur yang objektif dan subjektif.
4)    Penelaahan tentang siswa dan pemberian konseling.
5)    Pelayanan yang diberikan dalam berbagai jenis bim­bingan.
6)    Pemberian konseling umum dan khusus.

2.    Kriteria Pelaksanaan Program
Bila penilaian terhadap program lebih ditekankan pada aspek material atau bahan masukan (input) yang tersedia, maka penilaian pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditekankan pada teknis interaksi diantara aspek-aspek itu. Beberapa pernyataan yang dapat dijadikan sebagai kriteria evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.    Personel
1)    Semua staf bimbingan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2)    Kemampuan yang dibutuhkan dari setiap personel mendukung kelancaran pelaksanaan tugasnya.
3)    Jumlah personel yang ada mencukupi kebutuhan atau sesuai dengan keadaan siswa.
4)    Jalur komunikasi/mekanisme kerja yang telah ditetapkan itu mendukung pelaksanaan program secara efektif dari efisien.
b.    Jenis Layanan
1)    Setiap jenis layanan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.
2)    Semua siswa telah terlayani sesuai dengan kebutuhannya.
3)    Semua layanan pada pelaksanaannya mengacu pada tujuan dan fungsi yang diharapkan.
4)    Setiap jenis layanan dalam pelaksanannya sesuai dengan prosedur semestinya.
c.    Fasilitas
1)    Semua alat-alat administrasi yang telah ditentukan tersedia.
2)    Alat-alat itu digunakan sesuai dengan fungsinya.
3)    Fasilitas atau alat yang tersedia dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.
4)    Kualitas setiap fasilitas itu dapat menunjang pelaksanaan setiap jenis layanan bimbingan.
5)    Fasilitas yang tersedia dapat mencukupi kebutuhan pelaksanaan bimbingan.
d.    Anggaran Biaya
1)    Anggaran biaya yang dibutuhkan tersedia.
2)    Pemakaian biaya tidak menyimpang dari rencana semula.
3)    Biaya diperoleh dari sumber dana yang tetap.

3.    Kriteria Keberhasilan Program
Keberhasilan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dapat dilihat dari dampak atau pengaruhnya. Keberhasilan dapat dimanifestasikan dari segi kuantitatif (yang ditandai dengan angka lulusan, keberhasilan di perguruan tinggi, formasi di suatu lembaga pekerjaan/instansi) dan kualitatif yang ditandai dengan perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan perilaku subjek yang mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Subjek utama utama layanan bimbingan adalah siswa, tetapi dalam perkembangannya tidak berarti layanan bagi subjek lainnya diabaikan. Layanan bagi subjek yang lain dilakukan karena pada dasarnnya bimbingan dan konseling merupakan kegiatan integral dari keseluruhan proses pendidikan. Karena itu keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling itu pun dapat dilihat dampaknya pada para siswa, guru, kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat, serta perkembangan sekolah itu sendiri.
Beberapa kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling yang bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan atau keputusan adalah sebagai berikut:
a.    Kriteria keberhasilan para siswa. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dikatakan berhasil apabila para siswa mampu menunjukkan perilakunya sebagai berikut:
1)    Mengetahui dan memahami program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling yang dilaksanakan sekolahnya.
2)    Mengetahui dan memahami kemampuan dan kelemahan dirinya.
3)    Memahami jenjang pendidikan dan prospek pendidikan yang sedang ditempuhnya.
4)    Meningkat dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai kehidupannya.
5)    Mampu merencanakan masa depannya, baik yang ber-hubungan dengan kelanjutan pendidikan maupun dunia kerja yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
6)    Memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang dihadapinya.

b.    Kriteria keberhasilan bagi guru. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dikatakan berhasil apabila para guru menunjukkan perilaku sebagai berikut:
1)    Mengetahui dan memahami program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling yang dilaksanakan disekolahnya.
2)    Berpartisipasi dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling dan konseling dan konseling dan konseling dengan peran dan tanggung jawab.
3)    Memahami para siswa sebagai individu yang unik.
4)    Membantu memecahkan masalah yang dicapai oleh para siswa.
5)    Meningkatkan keberhasilan proses belajar mengajar.

c.    Kriteria keberhasilan bagi perkembangan sekolah. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dapat dikatakan berhasil apabila ditunjukkan dengan:
1)    Tercapainya peningkatan keberhasilan proses pembelajaran.
2)    Tercapainya peningkatan pencapaian tujuan institusional yang ditandai dengan:
a)    Tingginya angka lulusan.
b)    Tingginya angka lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi dan di lapangan pekerjaan.
c)    Rendahnya   angka   yang   tinggal   kelas   dan   putus sekolah.
d)    Meningkatnya perkembangan intelektual, sosial dan personal siswa.
e)    Meningkatnya animo masyarakat untuk menyekolahkan putera-puterinya pada sekolah yang bersangkutan.

d.    Kriteria keberhasilan bagi orang tua dan masyarakat. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dikatakan berhasil apabila orang tua dan masyarakat menunjukkan perilaku sebagai berikut:
1)    Mengetahui dan memahami program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di sekolah.
2)    Berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling yang ditandai dengan:
a)    Memenuhi setiap undangan yang diberikan sekolah, terutama  yang  berhubungan   dengan  pemecahan masalah yang dihadapi putera-puterinya.
b)    Membantu menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk kelanjutan proses pendidikan pada umumnya.
c)    Mengkomuikasikan perkembangan putera-puterinya pada pihak sekolah.
d)    Meneliti perkembangan putera-puterinya, terutama di luar sekolah.
3)    Memahami perkembangan putera-puterinya.
4)    Memahami keberhasilan belajar putera-puterinya.
5)    Membantu memecahkan masalah yang dihadapi putera-puterinya.
6)    Menyesuaikan keinginannya dengan kondisi yang dimiliki putera-puterinya, baik untuk kelanjutan studi cnaupun dalam memasuki kerjanya.

Untuk mempermudah pelaksanaan analisis, seorang penilai dapat melihat sampai seberapa jauh dari sekian kriteria tersebut tampak dalam perilaku masing-masing subjek layanan. Lebih banyak perilaku yang ditunjukkan masing-masing subjek sesuai dengan kriteria di atas, maka gambaran hasil atau dampak pelaksanaan program bimbingan dan konseling bisa dikatakan baik. Cara lain ialah dengan terlebih dahulu menentukan suatu nilai patokan yang harus dicapai, kemudian dibandingkan dengan pencapaiannya sendiri. Misalnya patokan nilaian yang ditentukan adalah sebagai berikut:


NO
RENTANGAN PERSENTASE
KUALIFIKASI
01
≥ 75
Sangat Baik
02
50 – 74
Baik
03
Kurang Baik







DAFTAR PUSTAKA

Achmad J. Nurihsan. 2011. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Bowers, J. L. & Hatch, P. A. 2000. The National Model for School Counseling Programs. American School Counselor Association.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Penerbit UPI.
Erford, Brandley T. 2007. Transforming the School Counseling Profesion. New Jersey: Pearson Education Ltd.
Fajar Santoadi. 2010. Manajemen Bimbingan dan Konseling Komprehensif. Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Dharma.
Fatur Rahman. 2008. Penyusunan Program BK di Sekolah; (Bahan Diklat Profesi Guru Rayon 11 DIY dan Jateng). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. 
Gysbers, N. C. & Henderson, P. 2006. Developing & Managing Your School Guidance and Counseling Program. Alexandria: American Counseling Association.
Sunaryo Kartadinata. 2003. Bimbingan dan Konseling Perkembangan; Pendekatan Alternatif bagi Perbaikan Mutu dan Sistem Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah. Jurnal Bimbingan dan Konseling, Vol. VI/11 Mei 2003.

Uman Suherman. 2011. Manajemen Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rizqi Press.



dakhandayani~